logo Kompas.id
UtamaDKI Revisi Anggaran Lem Aibon ...
Iklan

ANGGARAN DAERAH

DKI Revisi Anggaran Lem Aibon dan Pulpen

Setelah menjadi polemik publik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi anggaran pengadaan lem Aibon dan pulpen senilai Rp 206,6 miliar. Anggaran untuk alat tulis kantor segera disesuaikan dengan kebutuhan riil.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/IRENE SARWINDANINGRUM
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/JfO0uMANmz7l1MUlmhRWoAGXhN8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191023_110453_1571833227.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Badan Anggaran menggelar rapat bersama SKPD lingkungan Pemerintah DKI terkait KUA-PPAS 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi usulan anggaran pengadaan lem Aibon dan pulpen senilai Rp 206,6 miliar. Anggaran yang tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Sebelumnya, usulan itu masuk dalam mata anggaran penyediaan biaya operasional pendidikan sekolah dasar negeri. Dari total anggaran Rp 206,6 miliar, pengadaan lem Aibon diusulkan sebesar Rp 82,8 miliar oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, sementara pengadaan pulpen sebesar Rp 123,8 miliar diusulkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Timur.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...