Ekonomi Digital Perlebar Proporsi Tenaga Kerja Informal
Era ekonomi digital mengubah karakteristik ketenagakerjaan menjadi lebih informal dan minim proteksi. Pemerintah diharapkan menyiapkan skema jaminan sosial bagi tenaga kerja informal dan sesuai kebutuhan ekonomi digital.
JAKARTA, KOMPAS - Era ekonomi digital turut mengubah karakteristik ketenagakerjaan menjadi lebih informal yang lebih minim proteksi. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan menyiapkan skema jaminan sosial bagi tenaga kerja informal dan sesuai dengan kebutuhan ekonomi digital.
Ekonomi digital memperluas peluang ketenagakerjaan, utamanya dari sektor jasa, seperti pemrograman, layanan pelanggan, hingga analisis data. Menurut Kepala Departemen Perekonomian Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, melimpahnya tenaga kerja di bidang jasa membuat para pekerja tak lagi terkonsentrasi di kota besar. Akses ketenagakerjaan di daerah terpencil pun ikut terbuka yang memungkinkan sektornya menjadi kian informal.