logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRekan Bisnis Mendalangi...
Iklan

Rekan Bisnis Mendalangi Penyekapan Bos Hotel

Siapa sangka, rekan bisnis menjadi otak kejahatan dengan melibatkan penagih utang. Dia mengerahkan penagih utang untuk menyekap mantan temannya itu selama empat hari. Aksi jahat ini terbongkar polisi.

Oleh
Aditya diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9m4jZ-r8SZML5v77aWVqdv2MGBk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FEE0D58CC-CA1D-4AFC-B4CE-5C16D67A9EA1_1572260170.jpeg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Polisi menangkap kawanan preman penagih utang atas aksi penyekapan seorang bos hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019). Para preman ini menyekap pria berinisial EK agar melunasi utang senilai ratusan juta rupiah kepada sebuah perusahaan rekan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi membekuk delapan oknum dari sindikat preman penagih utang yang menyekap bos hotel di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Penyekapan itu dipicu adanya kegagalan bos hotel itu menjalin kerja sama dengan rekannya. Kongsi bisnis yang gagal itu berujung pada kekecewaan yang melibatkan oknum penagih utang pada urusan ini.

Kedua mitra bisnis, yaitu EK, direktur utama dari PT Maxima Interindah Hotel dan pria berinisial US, menjalin kerja sama untuk renovasi hotel. Kerja sama senilai Rp 31 miliar itu disambut baik sehingga US memberikan dana awal sebesar Rp 100 juta untuk urusan perizinan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan