logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengemudi Grand Livina Jadi...
Iklan

Pengemudi Grand Livina Jadi Tersangka

Pengemudi mobil Grand Livina berinisial PKH yang menabrak Apotek Senopati dan menyebabkan seorang satpam meninggal ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XL4ivEzm89mqrUVbt9qy1HoouJM=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F0116e060-55da-4585-910b-01ffdfc381f1_jpg.jpg
TMC POLDA METRO JAYA

Mobil Grand Livina menabrak Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019) dini hari. Akibatnya, seorang satpam tewas di lokasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengemudi mobil Grand Livina berinisial PKH yang menabrak Apotek Senopati dan menyebabkan seorang satpam meninggal ditetapkan sebagai tersangka. PKH ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya saat mengendarai mobil pada Minggu dini hari.

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Senin (28/10/2019), mengatakan, PKH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ada, PKH ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
nelitriana
Bagikan