Iklan
Pengemudi Grand Livina Jadi Tersangka
Pengemudi mobil Grand Livina berinisial PKH yang menabrak Apotek Senopati dan menyebabkan seorang satpam meninggal ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Pengemudi mobil Grand Livina berinisial PKH yang menabrak Apotek Senopati dan menyebabkan seorang satpam meninggal ditetapkan sebagai tersangka. PKH ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya saat mengendarai mobil pada Minggu dini hari.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Senin (28/10/2019), mengatakan, PKH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ada, PKH ditetapkan sebagai tersangka.