logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บBos Kayu Ilegal di Jambi...
Iklan

Bos Kayu Ilegal di Jambi Pindah dari Tahanan ke Ruang Perawatan

Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uFdWFuflkjdPwla28AS3OJI6TQQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F63247938-d00f-430c-9607-ed3e1e307620_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kayu-kayu hasil tebangan liar yang melewati kanal sebuah perusahaan konsesi hak pengusahaan hutan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, disita di markas Kepolisian Daerah Jambi (24/10/2019). Bos kayu ilegal itu, Rp, turut ditahan.

JAMBI, KOMPASโ€”Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi, Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan Rp yang ditahan aparat sejak Selasa sore, mengeluh sakit pada Kamis sore. Saat itu juga ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan