Iklan
Seimbangkan Kepentingan Buruh dan Pengusaha
Kalangan buruh berharap ”omnibus law” menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat.
JAKARTA, KOMPAS — Kalangan buruh berharap omnibus law menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Dalam pidato pelantikan, Minggu (20/10/2019), Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja serta Undang-Undang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Keduanya akan menjadi omnibus law atau satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang.