Iklan
KBRI Dampingi Tiga WNI
Tiga WNI yang ditangkap Pemerintah Singapura pada September 2019 dituduh telah turut mendanai kegiatan terorisme. Pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Tiga WNI yang ditangkap Pemerintah Singapura pada September 2019 dituduh telah turut mendanai kegiatan terorisme. Pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
JAKARTA, KOMPAS Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura terus mendampingi proses persidangan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap dan didakwa mendanai kegiatan terorisme. Pendampingan dilakukan untuk memastikan mereka diperlakukan secara adil dan mendapatkan hak-haknya selama proses persidangan.