logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKBRI Dampingi Tiga WNI
Iklan

KBRI Dampingi Tiga WNI

Tiga WNI yang ditangkap Pemerintah Singapura pada September 2019 dituduh telah turut mendanai kegiatan terorisme. Pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Oleh
B. Josie Susilo Hardianto/Adhitya Ramadhan
Β· 1 menit baca

Tiga WNI yang ditangkap Pemerintah Singapura pada September 2019 dituduh telah turut mendanai kegiatan terorisme. Pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

https://cdn-assetd.kompas.id/GMy4UY46sLXTktOE-JqEFXrHxO4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191024_ENGLISH-WNI-DI-SINGAPORE_A_web_1571928596.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

ILUSTRASI - Petugas Densus 88 Antiteror Polri membawa sejumlah terduga pelaku tindak terorisme saat rilis pengungkapan jaringan terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura terus mendampingi proses persidangan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap dan didakwa mendanai kegiatan terorisme. Pendampingan dilakukan untuk memastikan mereka diperlakukan secara adil dan mendapatkan hak-haknya selama proses persidangan.

Editor:
Bagikan