Iklan
DKI Luncurkan Layanan Elektronik Ketetapan Rencana Kota
Pemprov DKI berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pertumbuhan bisnis. Langkah ini dilakukan dengan meluncurkan layanan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota versi elektronik.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota versi elektronik atau e-KRK. Layanan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan pertumbuhan bisnis serta investasi di Jakarta.
Selama ini sistem perizinan KRK secara manual memiliki beberapa kelemahan, seperti segi waktu dan sistem pengerjaan. Berkaitan dengan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat terobosan layanan elektronik untuk meminimalisir kelemahan yang ada.