Wali Kota Cimahi Minta PT KCIC Beri Ganti Rugi
Peristiwa pipa jalur distribusi BBM Pertamina yang terbakar di Kota Cimahi, Jawa Barat, telah menimbulkan sejumlah kerusakan. Pemkot Cimahi meminta PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memberi ganti rugi.
CIMAHI, KOMPAS - Peristiwa pipa jalur distribusi bahan bakar minyak Pertamina yang terbakar di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa (22/10/2019), telah menimbulkan sejumlah kerusakan. Pemerintah Kota Cimahi meminta PT Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.
Pipa yang terbakar itu merupakan jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari Terminal BBM Ujung Berung, Kota Bandung, ke Terminal BBM Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Adapun posisi pipa yang terbakar itu berada di pinggir jalan tol, lebih kurang 30 meter dari KM 130 Jalan Tol Purbaleunyi.