logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengurangan Pajak Diajukan...
Iklan

Pengurangan Pajak Diajukan Perusahaan

Semakin banyak perusahaan terlibat dalam pendidikan vokasi serta inovasi dan riset. Perusahaan seperti ini berhak memperoleh insentif pajak.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6FKEUVHWM_x9TqfWY1h6dDHPuPw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FIMG_20191022_092616_1571749946.jpg
KOMPAS/MEDIANA

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendukung kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 terkait fasilitas super tax deduction praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran, di Hotel Novotel, Cikini, mulai dari Selasa (22/10/2019) sampai Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 terkait insentif pajak. Insentif ini diberikan bagi pengusaha dan industri yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi serta inovasi dan riset.

Insentif berupa pengurangan pajak penghasilan yang disebut super deduction tax ini diharapkan membuat semakin banyak pengusaha berpartisipasi dalam menjalankan pelatikan vokasional.

Editor:
Bagikan