logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Berencana Kurangi...
Iklan

Pemerintah Berencana Kurangi Durasi Subsidi Rumah

Pemerintah berencana mengurangi jangka waktu subsidi perumahan. Namun, kebijakan itu dinilai berpotensi membebani masyarakat pembeli rumah subsidi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lPIGYkc29h24VQ3JAwWJ3rCfZq0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190828_ENGLISH-TEMATIK-PERUMAHAN_A_web_1567004326.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pekerja menggarap rumah bersubsidi di Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019). Rumah bertipe 30 itu dipasarkan dengan harga Rp 140 juta per unit. Masyarakat yang diperbolehkan membeli perumahan bersubsidi tersebut adalah yang gaji pokoknya di bawah Rp 4 juta per bulan. Program rumah subsidi ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tempat tinggal layak huni.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berencana mengurangi jangka waktu subsidi perumahan. Namun, kebijakan itu berpotensi membebani masyarakat pembeli rumah subsidi.

Pemerintah menyatakan telah mengkaji kemungkinan mengurangi jangka waktu pemberian subsidi perumahan berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Kemampuan keuangan masyarakat yang meningkat jadi pertimbangan utama.

Editor:
Bagikan