logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDari Maret ke Oktober,...
Iklan

Dari Maret ke Oktober, Tanggal-tanggal Pelantikan Presiden RI

Jika diterjemahkan dalam konteks tanggal pelantikan presiden, sepertinya tanggal pelantikan presiden di Indonesia tidak akan menjadi prioritas untuk dijadikan undang-undang, bahkan tidak akan dimasukkan dalam konstitusi.

Oleh
MAHATMA CHRYSHNA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RVhnHUIDZcm5b5HNlZvqnxhy-24=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F074fbe28-c8f5-40a4-ae26-de25f58c6e3b_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Joko Widodo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Sudah lima kali sejak Presiden Abdurrahman Wahid dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 1999, pelantikan presiden Indonesia dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober.

Selama Orde Baru, penetapan presiden di Indonesia selalu dilaksanakan pada bulan Maret. Entah disengaja atau tidak, penetapan presiden berada di sekitar tanggal 11 Maret. Tentu saja, hal itu mengingatkan pada tanggal yang keramat di masa Orde Baru, 11 Maret, tanggal penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Editor:
Bagikan