Visa Tenaga Kerja Profesional Jadi Tantangan ASEAN
Kebijakan visa untuk pekerja profesional antarnegara ASEAN harus disepakati ulang. Perluasan pasar harus dibarengi pemberdayaan tenaga kerja lokal agar tidak ada satu pun negara yang tertinggal.
NUSA DUA, KOMPAS β Kebijakan dan regulasi visa untuk tenaga kerja akuntan profesional menjadi salah satu tantangan implementasi perjanjian saling pengakuan antarnegara anggota ASEAN. Pasar tenaga kerja akuntan yang lebih terbuka harus dibarengi dengan program pemberdayaan.
Pokok perjanjian saling pengakuan antarnegara anggota ASEAN (ASEAN Mutual Recognition Arrangement) salah satunya tentang kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Kesetaraan kualifikasi akuntan itu disepakati dengan kepemilikan sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA).