Menanti Liberalisasi Tenaga Kerja di ASEAN
Kesiapan negara menentukan keberhasilan liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional di kawasan ASEAN. Dibutuhkan komitmen bersama guna memperbaiki regulasi-regulasi penghambat masuknya pekerja asing ke negara ASEAN.
NUSA DUA, KOMPAS β Kesiapan negara menentukan keberhasilan liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional di kawasan ASEAN. Dibutuhkan komitmen bersama untuk memperbaiki regulasi-regulasi penghambat masuknya pekerja asing antarnegara ASEAN.
Guru Besar Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Lindawati Gani mengatakan, liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional bagian dari upaya mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2025. Salah satu pergerakan tenaga kerja yang diliberalisasi adalah akuntan profesional.