logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTerulang, BNNP Kalteng Tangkap...
Iklan

Terulang, BNNP Kalteng Tangkap Pengedar Sabu yang Dikontrol Napi

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap dua orang pengedar narkotika dengan barang bukti 400 gram sabu. Keduanya merupakan pengedar lintas provinsi dan dikendalikan oleh oknum dari dalam penjara.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1cfZFIaPFAq5lO4dh_8IAqPgTQQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC01962_1571204702.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap BNNP Kalteng ini dikendalikan oleh napi dari dalam lapas, Rabu (16/10/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap dua pengedar narkotika dengan barang bukti 400 gram sabu. Keduanya merupakan pengedar lintas provinsi dan dikendalikan oleh oknum dari dalam penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Komisaris Besar Marudut Hutabarat di sela-sela jumpa media di Palangkaraya, Rabu (16/10/2019). Marudut baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala BNNP Kalteng menggantikan Brigadir Jenderal (Pol) Lilik Heri Setiadi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan