Terulang, BNNP Kalteng Tangkap Pengedar Sabu yang Dikontrol Napi
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap dua orang pengedar narkotika dengan barang bukti 400 gram sabu. Keduanya merupakan pengedar lintas provinsi dan dikendalikan oleh oknum dari dalam penjara.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap dua pengedar narkotika dengan barang bukti 400 gram sabu. Keduanya merupakan pengedar lintas provinsi dan dikendalikan oleh oknum dari dalam penjara.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Komisaris Besar Marudut Hutabarat di sela-sela jumpa media di Palangkaraya, Rabu (16/10/2019). Marudut baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala BNNP Kalteng menggantikan Brigadir Jenderal (Pol) Lilik Heri Setiadi.