Iklan
Akuntan Bersertifikat CPA Bisa Bekerja di 10 Negara ASEAN
Negara-negara anggota ASEAN menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Dengan kesetaraan kualifikasi, akuntan yang sudah bersertifikasi dapat melakukan praktik di 10 negara anggota ASEAN.
NUSA DUA, KOMPAS β Negara-negara anggota ASEAN menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Dengan kesetaraan kualifikasi, akuntan yang sudah bersertifikasi dapat melakukan praktik di 10 negara anggota ASEAN.
Kesetaraan kualifikasi profesi akuntan ini tindak lanjut dari ASEAN Mutual Recognition Arrangement untuk jasa akuntansi yang ditandatangani tahun 2012. Kesetaraan kualifikasi akuntan disepakati dengan kepemilikan sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (CPA).