logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAkuntan Bersertifikat CPA Bisa...
Iklan

Akuntan Bersertifikat CPA Bisa Bekerja di 10 Negara ASEAN

Negara-negara anggota ASEAN menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Dengan kesetaraan kualifikasi, akuntan yang sudah bersertifikasi dapat melakukan praktik di 10 negara anggota ASEAN.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FSM3jdHizdvWIUHEq31Jm38o4TM=/1024x586/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F8fece51f-a247-4a62-adc7-6d2a5115b1ed_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan dalam pembukaan Konferensi ASEAN Chartered Professional Accountant (CPA) 2019 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (16/10/2019). Penyelenggaraan konferensi pertama ASEAN CPA 2019 merupakan kerja sama Kementerian Keuangan dan Sekretariat ASEAN dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Ikatan Akuntan Publik Indonesia, dan ASEAN Federation of Accountants.

NUSA DUA, KOMPAS β€” Negara-negara anggota ASEAN menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Dengan kesetaraan kualifikasi, akuntan yang sudah bersertifikasi dapat melakukan praktik di 10 negara anggota ASEAN.

Kesetaraan kualifikasi profesi akuntan ini tindak lanjut dari ASEAN Mutual Recognition Arrangement untuk jasa akuntansi yang ditandatangani tahun 2012. Kesetaraan kualifikasi akuntan disepakati dengan kepemilikan sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (CPA).

Editor:
khaerudin
Bagikan