KPK Tangkap Lagi Kepala Daerah, Saatnya Kekuasaan Lokal Kembali Ditata
Besarnya kewenangan tunggal kepala daerah membuat korupsi terus mewabah. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 120 kepala daerah sebagai tersangka korupsi dan satu kepala daerah masih diperiksa KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Besarnya kewenangan tunggal kepala daerah membuat korupsi terus mewabah. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 120 kepala daerah sebagai tersangka korupsi dan satu kepala daerah masih dalam tahap pemeriksaan setelah ikut tertangkap tangan. Penataan kekuasaan daerah harus segera dilakukan agar korupsi kepala daerah tidak menjadi bola salju.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, kemarin malam sekitar pukul 22.40 tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga terjadi pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu Supendi untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.