Kratom Disita, Polisi Koordinasi dengan BNNP Kalteng
Aparat Kepolisian Resor Palangkaraya menyita dua truk bermuatan 12 ton daun kratom atau Mitragyna speciosa yang sampai saat ini diduga merupakan narkotika jenis baru.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Aparat Kepolisian Resor Palangkaraya menyita dua truk bermuatan 12 ton daun kratom atau Mitragyna speciosa yang sampai saat ini diduga merupakan narkotika jenis baru. Untuk memastikan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kalteng.
Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Timbul RK Siregar mengungkapkan, penyitaan dilakukan pada Minggu (15/10/2019) malam di sekitar Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat itu petugas menghentikan laju dua truk tersebut karena menilai muatannya melebihi aturan.