logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKratom Disita, Polisi...
Iklan

Kratom Disita, Polisi Koordinasi dengan BNNP Kalteng

Aparat Kepolisian Resor Palangkaraya menyita dua truk bermuatan 12 ton daun kratom atau Mitragyna speciosa yang sampai saat ini diduga merupakan narkotika jenis baru.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jtjnOP5KhFELoDKq_U3btL15_8Q=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191009IDO_Narkoba2_1570620656.jpg
Kompas

Petugas gabungan dari Polda Kalteng melakukan uji urin dalam operasi Antik-Telabang 2019, di Palangkaraya, Rabu (9/10/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Aparat Kepolisian Resor Palangkaraya menyita dua truk bermuatan 12 ton daun kratom atau Mitragyna speciosa yang sampai saat ini diduga merupakan narkotika  jenis baru. Untuk memastikan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kalteng.

Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Timbul RK Siregar mengungkapkan, penyitaan dilakukan pada Minggu (15/10/2019) malam di sekitar Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat itu petugas menghentikan laju dua truk tersebut karena menilai muatannya melebihi aturan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan