logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Kawal Sidang Sengketa Aset...
Iklan

KPK Kawal Sidang Sengketa Aset Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal proses persidangan sejumlah kasus sengketa tanah aset Pemkot Surabaya.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MU9MPxah8IvSx_LR9-JHqT5oX28=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F3B775DCE-12EB-4FE6-90A1-7684C3E98E12_1571047026.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meninjau tanah sengketa di Jalan Pemuda Nomor 17, Surabaya, Senin (14/10/2019)

SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Kota Surabaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal proses persidangan sejumlah kasus sengketa tanah  aset Pemkot Surabaya yang masih dalam persidangan. Pengawasan yang dilakukan KPK diharapkan bisa menciptakan proses persidangan yang adil.

"Saya sangat percaya dengan proses persidangan, tetapi kadang ada titik yang kami tidak bisa masuk wilayah itu. Saya tidak ingin katakan itu wilayah apa. Kami bisa sampai kewalahan tidak bisa masuk," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai bertemu wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (14/10/2019) di Surabaya. Pertemuan antara keduanya berlangsung secara tertutup selama sekitar satu jam.

Editor:
agnespandia
Bagikan