KPK Kawal Sidang Sengketa Aset Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal proses persidangan sejumlah kasus sengketa tanah aset Pemkot Surabaya.
SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Kota Surabaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal proses persidangan sejumlah kasus sengketa tanah aset Pemkot Surabaya yang masih dalam persidangan. Pengawasan yang dilakukan KPK diharapkan bisa menciptakan proses persidangan yang adil.
"Saya sangat percaya dengan proses persidangan, tetapi kadang ada titik yang kami tidak bisa masuk wilayah itu. Saya tidak ingin katakan itu wilayah apa. Kami bisa sampai kewalahan tidak bisa masuk," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai bertemu wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (14/10/2019) di Surabaya. Pertemuan antara keduanya berlangsung secara tertutup selama sekitar satu jam.