Merugi Setelah Situ Menjadi Perumahan
Alih fungsi puluhan situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, tak hanya merugikan warga tapi juga pemerintah, tetapi pengembang perumahan yang menguasai situ tersebut
JAKARTA, KOMPAS - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Alih fungsi puluhan situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, tak hanya merugikan warga tapi juga pemerintah. Bahkan pengembang perumahan yang menguasai situ dengan alas hak alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) juga ikut merugi.
Sertifikat alas hak di atas situ membuka jalan beralihnya fungsi situ dari kawasan konservasi dan pengendali banjir menjadi perumahan. Situ Ciming di Depok dan Situ Asem di Kota Bogor, merupakan sebagian situ di Jabodetabek yang beralih fungsi menjadi perumahan sejak 1980-an. Perubahan fungsi kedua situ tersebut bermula dari penerbitan HGB di areal situ hingga kemudian didirikan perumahan di atasnya.