Iklan
dampak unjuk rasa
Akbar Alamsyah Ditetapkan Jadi Tersangka Saat Koma
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190927_ENGLISH-UNJUK-RASA_C_web_1569597702.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
JAKARTA, KOMPAS โ Sebelum meninggal dunia, Akbar Alamsyah, korban kerusuhan demo mahasiswa pada 25 September 2019, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menurut pihak kepolisian, ada saksi yang melihat bahwa Akbar termasuk dalam kelompok perusuh.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (11/10/2019), mengatakan Akbar Alamsyah berada dalam kelompok perusuh yang ditangkap oleh polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, saksi mengatakan bahwa yang bersangkutan ikut melempari petugas dan merusak fasilitas umum.
Terjadi galat saat memproses permintaan.