Iklan
Reformasi Hukum untuk Siapa
Reformasi hukum berupa revisi atau perumusan legislasi dan kebijakan baru adalah suatu keniscayaan mengingat masyarakat yang berubah dan selalu butuh hukum baru. Namun, gerakan protes masyarakat sipil terhadap sejumlah produk legislasi belakangan ini mengingatkan kita, hukum tak berada di ruang steril parlemen saja.
Fenomena ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat—kabar baik bagi demokrasi Indonesia—terlepas dari ekses munculnya penumpang gelap. Atau menunjukkan adanya perlawanan akibat ketidakpercayaan terhadap lembaga legislatif.