Iklan
Kekurangan Auditor Melemahkan Pencegahan Korupsi
JAKARTA, KOMPAS β Auditor berperan penting dalam menjalankan manajemen pemerintah daerah dengan basis sistem pengawasan internal pemerintahan (SPIP). Namun, jumlah auditor dalam aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sangat kurang sehingga masih membuka peluang terjadinya korupsi.
Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 30 September 2019 menunjukkan, jumlah auditor di daerah baru mencapai 18.000 orang, sementara kebutuhan mencapai 46.000 orang. Secara kapabilitas, sebagian besar APIP masih berada di level 1 dari lima level yang menjadi dasar penilian. APIP di level tersebut tersebar di 289 daerah atau 53,32 persen dari 542 daerah.