logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAlarm Utang Korporasi
Iklan

Alarm Utang Korporasi

Oleh
Lana Soelistianingsih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V5TAJ5Cq2nkXWbZgUj_5Wc31ieI=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-24-at-19.29.19_1548333065.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana konferensi pers terkait PBU Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Ketentuan Utang Luar Negeri (ULN) dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valas yang akan berlaku per 1 Maret 2019. Konferensi dilakukan di Jakarta, Kamis (24/1/2019)

Dalam laporan terkininya 30 September 2019, Moodyโ€™s menyimpulkan perbankan Asia Pasifik menghadapi naiknya risiko utang korporasi karena melemahnya kondisi makroekonomi.

Dalam stress test dengan mengasumsikan 25 persen penurunan EBITDA (Pendapatan Sebelum Pembayaran Bunga Utang, Pajak, Depresiasi, dan Cicilan pokok utang (amortisasi)), diperoleh hasil perbankan India dan Indonesia paling rentan terhadap memburuknya kemampuan pembayaran utang korporasi, diikuti Singapura, Malaysia, dan China. Utang korporasi itu terkonsentrasi pada korporasi dengan utang lebih dari 4 kali EBITDA-nya, sehingga menambah potensi risiko gagal bayar kalau kondisi operasional semakin melemah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan