logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บSawit Didiskriminasi UE,...
Iklan

Sawit Didiskriminasi UE, Indonesia Matangkan Materi Gugatan ke WTO

Pemerintah Indonesia akan mengugat Kebijakan Energi Terbarukan (RED) II Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia. Indonesia menggulirkan gugatan itu karena RED II UE dinilai mendiskriminasikan industri kelapa sawit.

Oleh
hendriyo widi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dSPmzLiCEo2aP2qAPPYJFyYNcjc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190918WEN1_1568788449.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas menggunakan alat penguji kepekatan asap pada mesin diesel truk yang menggunakan bahan bakar biodiesel B-30 di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (18/9/2019). Beberapa pengembangan biodiesel telah dilakukan karena dianggap lebih ramah lingkungan serta mengurangi polusi dari asap kendaraan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Indonesia tengah mematangkan materi gugatan Kebijakan Energi Terbarukan (RED) II Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menggulirkan gugatan itu karena kebijakan itu dinilai mendiskriminasikan industri kelapa sawit Indonesia.

Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan Sondang Anggraini mengatakan, Indonesia tengah bersiap menghadapi penerapan RED II karena aturan ini akan berdampak negatif bagi industri kelapa sawit di Indonesia. Dalam kebijakan itu, Uni Eropa (UE) mengeluarkan sawit dari daftar energi terbarukan UE.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan