logo Kompas.id
›
Utama›Posisi Menteri Hukum dan HAM...
Iklan

Posisi Menteri Hukum dan HAM Jadi Sorotan

Oleh
Rini Kustiasih dan Anita Yossihara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J__CWa73R4Rwy-bE-qfKtaUSz8A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190920_ENGLISH-RKUHP-DI-TUNDA_D_web_1568990120.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly didampingi Ketua Tim Perumus RKUHP Muladi dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Ambeg Paramarta memberikan klarifikasi sejumlah pasal dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menjadi perhatian publik kepada para jurnalis di Kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (20/9/2019). Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP karena banyaknya pasal yang kontroversial dan dinilai oleh sejumlah kalangan bisa mengancam demokratisasi di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS - Sosok Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet yang akan ditunjuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Joko Widodo dan Ma’ruf Amin diharapkan dari kalangan profesional. Sosok itu pun diharapkan tidak hanya paham politik legislasi, tetapi juga memiliki loyalitas tunggal kepada Presiden.

Hal itu disebabkan posisi Menkumham akan menjadi sorotan publik dan menempati posisi krusial terkait sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR bersama pemerintah setelah belum lama ini ditunda.

Editor:
Bagikan