Iklan
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penganiaya Ninoy
JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap penggiat media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Setiap orang memiliki peran yang berbeda-beda.
Seperti diberitakan, Ninoy Karundeng dianiaya dan disekap sekelompok orang karena memotret kerusuhan di sekitar kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi unjuk rasa tanggal 30 September 2019. Ninoy juga diinterogasi dan diintimidasi oleh sejumlah orang.