logo Kompas.id
UtamaPemberantasan Terganjal...
Iklan

Pemberantasan Terganjal Penegakan Hukum yang Tak Padu

Upaya memberantas pembalakan liar dalam hutan negara di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan terganjal selama bertahun-tahun. Sebabnya belum ada penegakan hukum yang terpadu dan maksimal.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXbjb_ml_pliXLNm3Fp9bhQPXpE=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FAND_0345SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan mendapati maraknya aktivitas pembalakan liar di dekat lokasi kebakaran hutan produksi terbatas beralas hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (2/10/2019). Aparat menangkap 3 pekerja kayu, sedangkan 6 lainnya lari dalam operasi di lokasi. Satgas mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas praktik liar yang mengancam kebakaran hutan.

JAMBI, KOMPAS—Upaya memberantas pembalakan liar dalam hutan negara di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan terganjal selama bertahun-tahun. Sebabnya, belum ada penegakan hukum yang terpadu dan maksimal.

Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan aparat penegak hukum berjalan sendiri-sendiri dan setengah hati dalam memberantas. Pada sebagian besar operasi hanya menjaring para pekerja balak, tidak sampai menangkap para dalangnya. Padahal, lanjut Rudi, merekalah yang meraup untung besar di balik praktik liar tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan