logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIndonesia Bebas Pasung Sulit...
Iklan

Indonesia Bebas Pasung Sulit Terwujud

Pemasungan secara tegas dilarang karena melanggar hak asasi manusia. Namun, praktik itu masih ditemui di masyarakat. Jumlahnya mencapai 31,5 persen dari proporsi rumah tangga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa.

Oleh
Deonisia Arlinta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9_dAkvQQBKcehCUlQZ-slN7IdVg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC02148_1570123368.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Di Brebes, Jawa Tengah, masih ada sedikitnya 53 kasus pemasungan yang terjadi. Pemasungan belum bisa dinihilkan karena stigma yang berkembang di masyarakat terkait orang dengan gangguan jiwa cenderung negatif. Pasung dinilai sebagai satu-satunya solusi untuk mengendalikan penderita gangguan jiwa. Foto diambil di Brebes, Rabu (2/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemasungan secara tegas dilarang karena melanggar hak asasi manusia. Namun, praktik itu masih ditemui di masyarakat. Jumlahnya mencapai 31,5 persen dari proporsi rumah tangga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa. Untuk itu, perlu ada strategi komprehensif dan komitmen semua sektor kepentingan.

Pemerintah telah menargetkan Indonesia Bebas Pasung pada 2019. Sebelumnya, pemerintah pernah menetapkan target pada 2014, tetapi tidak berhasil sehingga diundur menjadi tahun 2019. Namun, dengan angka pemasungan yang masih tinggi, target itu dinilai sulit dicapai.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan