logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKepolisian Jangan Tutupi...
Iklan

Kepolisian Jangan Tutupi Penyelidikan

Hingga hari ke-10 meninggalnya Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), kepolisian belum juga mengumumkan titik terang penyelidikan dari kejadian ini.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m1u-ksLI4CgXG0q08fDzMMTe-70=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F70c8e8c8-df9e-4e94-81a0-0d236ec4e511_jpg-1.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Mahasiswa mengangkat tulisan protes terhadap tindakan kepolisian di depan Polda Sulawesi Tenggara, di Kendari, Kamis (3/10/2019). Mereka menuntut pelaku yang menyebabkan meninggalnya dua rekan mereka, Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), segera diungkap. Sebanyak enam  aparat yang bertugas dalam aksi tersebut telah diperiksa dan senjata mereka diamankan.

KENDARI, KOMPAS β€” Hingga hari ke-10 meninggalnya Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), kepolisian belum juga mengumumkan titik terang penyelidikan kejadian ini. Informasi sementara terkait kasus ini juga terkesan dibatasi, dan tidak dibuka secara luas. Sejumlah pihak terus mendesak agar aparat benar-benar transparan dalam menangani kasus dan segera menuntaskan penyelidikan pidana.

Direktur LBH Kendari Anselmul AR Masiku menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga hari ke-10 ini terkesan tidak menunjukkan transparansi dan keterbukaan. Informasi penyelidikan pidana dari kasus ini sangat terbatas dan belum menunjukkan kemajuan berarti dari kasus yang merupakan pelanggaran HAM ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan