logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRisiko Pinjaman Luar Negeri...
Iklan

Risiko Pinjaman Luar Negeri Dihindari

Bank Indonesia menjamin infrastruktur pasar keuangan bakal lebih kuat sejalan dengan rencana operasional lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif suku bunga pada 2023 mendatang.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyXC109ZtRuucfMp3DodAu-YabM=/1024x713/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F3ccff83f-11f1-4068-9d27-17fdff809be4_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) bersama Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengadakan konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Konferensi pers itu menjelaskan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada bulan ini.

JAKARTA, KOMPAS β€”  Risiko gagal bayar utang membayangi korporasi dalam negeri seiring dengan pelambatan ekonomi dan gejolak nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat otoritas moneter perlu menambah infrastruktur transaksi lindung nilai sehingga korporasi dengan pinjaman luar negeri terlindungi dari risiko nilai tukar.

Bank Indonesia (BI) menjamin infrastruktur pasar keuangan bakal lebih kuat sejalan dengan rencana operasional lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif suku bunga pada 2023 mendatang.

Editor:
hamzirwan
Bagikan