Iklan
Risiko Pinjaman Luar Negeri Dihindari
Bank Indonesia menjamin infrastruktur pasar keuangan bakal lebih kuat sejalan dengan rencana operasional lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif suku bunga pada 2023 mendatang.
JAKARTA, KOMPAS β Risiko gagal bayar utang membayangi korporasi dalam negeri seiring dengan pelambatan ekonomi dan gejolak nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat otoritas moneter perlu menambah infrastruktur transaksi lindung nilai sehingga korporasi dengan pinjaman luar negeri terlindungi dari risiko nilai tukar.
Bank Indonesia (BI) menjamin infrastruktur pasar keuangan bakal lebih kuat sejalan dengan rencana operasional lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi derivatif suku bunga pada 2023 mendatang.