Iklan
Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Ninoy Karundeng
JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial Ninoy Karundeng, Rabu (2/10/2019) malam. Ninoy dianiaya ketika sedang memotret memakai ponsel di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kerusuhan, Senin (30/9).
Para pelaku membawa Ninoy ke suatu tempat. Di situ, Ninoy mendapat ancaman serta diinterogasi. Ninoy baru dilepas pada Selasa (1/10).