logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDua Mahasiswa Tewas di...
Iklan

Dua Mahasiswa Tewas di Kendari, Enam Aparat Jadi Terperiksa

Enam anggota kepolisian yang bertugas di jajaran kepolisian Sulawesi Tenggara menjadi terperiksa. Keenam anggota itu diketahui membawa senjata dalam pengamanan aksi yang berujung bentrok.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hi4ettXu5t7a1RhM2ugtSO4Bs-I=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F709b79f5-ad96-43bf-bb38-7c995a9db657_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Ratusan massa mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Kendari mendatangi Polda Sultra, Rabu (2/10/2019). Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus meninggalnya dua mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada pekan lalu. Pihak kepolisian berjanji mengusut kejadian secara menyeluruh dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.

KENDARI, KOMPAS β€” Enam anggota kepolisian yang bertugas di jajaran kepolisian Sulawesi Tenggara menjadi terperiksa. Mereka diperiksa jajaran tim investigasi internal Mabes Polri. Keenam anggota itu diketahui membawa senjata dalam pengamanan aksi yang berujung bentrok, mengakibatkan meninggalnya dua mahasiswa, dan membuat sejumlah orang terkena luka tembak.

Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menjelaskan, keenam anggota kepolisian tersebut telah ditetapkan sebagai terperiksa. Hal itu diambil setelah pemeriksaan internal, olah tempat terjadinya perkara, dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan