logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMasyarakat Jadi Penentu
Iklan

Masyarakat Jadi Penentu

Pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dipengaruhi masyarakat sebagai pemberi pinjaman dan peminjam. Penyaluran pinjaman untuk kegiatan produktif dipastikan tetap ada.

Oleh
MEDIANA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AHrmR1ivf3Xf0IKBo55um_8Wc8c=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190516_152558_1557995540.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Ilustrasi seorang pengguna melihat daftar penyelenggara teknologi finansial (fintech) pinjam-meminjam atau peer to peer lending yang telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

JAKARTA, KOMPAS β€”  Model penyaluran pendanaan oleh penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi berbeda dengan jasa keuangan konvensional. Pelaku teknologi finansial cenderung menyalurkan pinjaman sesuai kebutuhan masyarakat.

Adapun penyedia layanan keuangan konvensional menghimpun dana masyarakat kemudian menyalurkannya ke sektor tertentu.

Editor:
Bagikan