logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPelepasliaran Ratusan Burung...
Iklan

Pelepasliaran Ratusan Burung Dilindungi Tunggu Observasi

Sebanyak 524 ekor burung dilindungi menunggu dilepasliarkan. Nasib burung hasil rampasan dari perusahaan penangkaran ilegal itu akan ditentukan berdasarkan hasil observasi perilaku.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jd8akGsnnof5-tWObPRfqIfJV0c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191001nik-burung-bksda1_1569928627.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Puluhan nuri bayan ini merupakan burung sitaan dari kasus penangkaran satwa ilegal di Jember, tahun lalu. Burung berada di kandang transit BBKSDA Jatim, Selasa (1/10/2019).

SIDOARJO, KOMPAS - Sebanyak 524 ekor burung dilindungi menunggu dilepasliarkan. Nasib burung hasil rampasan dari perusahaan penangkaran ilegal itu akan ditentukan berdasarkan hasil observasi perilaku. Apabila tidak memenuhi syarat pelepasliaran, burung akan dijadikan indukan.

Ratusan burung dilindungi itu saat ini ditempatkan di kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur yang berlokasi di Sidoarjo dan Jember. Kondisi satwa-satwa liar itu sehat, bahkan sebagian mampu berkembang biak dengan baik.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan