Iklan
Pelepasliaran Ratusan Burung Dilindungi Tunggu Observasi
Sebanyak 524 ekor burung dilindungi menunggu dilepasliarkan. Nasib burung hasil rampasan dari perusahaan penangkaran ilegal itu akan ditentukan berdasarkan hasil observasi perilaku.
SIDOARJO, KOMPAS - Sebanyak 524 ekor burung dilindungi menunggu dilepasliarkan. Nasib burung hasil rampasan dari perusahaan penangkaran ilegal itu akan ditentukan berdasarkan hasil observasi perilaku. Apabila tidak memenuhi syarat pelepasliaran, burung akan dijadikan indukan.
Ratusan burung dilindungi itu saat ini ditempatkan di kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur yang berlokasi di Sidoarjo dan Jember. Kondisi satwa-satwa liar itu sehat, bahkan sebagian mampu berkembang biak dengan baik.