Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Pertanahan
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan oleh DPR periode 2019-1024 disarankan melibatkan masyarakat lebih luas untuk mendapat masukan. Rancangan yang ada memicu kontroversi dan keberatan dari berbagai pihak.
JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan oleh DPR periode 2019-1024 disarankan melibatkan masyarakat lebih luas untuk mendapat masukan. Rancangan yang ada memicu kontroversi dan keberatan dari berbagai pihak. Penundaan secara resmi diputuskan dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah pada Kamis (26/9/2019) di Jakarta.
Dalam rapat kerja itu hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.