logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKendalikan Biaya Penyakit...
Iklan

Kendalikan Biaya Penyakit Katastropik

Beban pembiayaan penyakit katastropik dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat semakin meningkat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K6oZ4THhuETmXv-0deVosnOOSwc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F8b3118bb-3242-420e-a710-edb256552cc9_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto (paling kiri) menyerahkan Buku Putih Persi: Refleksi Perjalanan 5 Tahun Era JKN kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Beban pembiayaan penyakit katastropik dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat semakin meningkat. Hampir 30 persen dana yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan digunakan untuk membayar klaim penyakit katastropik. Karena itu, upaya efisiensi dengan pengendalian biaya perlu dilakukan untuk mengatasi defisit yang berlarut.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, pembiayaan penyakit katastropik pada 2018 terhitung mencapai Rp 20,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp 18,44 triliun pada 2017 dan Rp 16,94 triliun pada 2016. Empat penyakit katastropik dengan biaya terbesar adalah jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan