logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBangun Komunikasi dengan...
Iklan

Bangun Komunikasi dengan Parpol

Presiden Joko Widodo seyogianya segera menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik tentang langkah yang akan diambil pemerintah terkait situasi di Tanah Air.

Oleh
Rini Kustiasih/Muhammad Ikhsan Mahar/Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WB8wXo5p_noLTiUliZXUmwtPwX0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fperppu-kpk_1569742512.jpg
KOMPAS/ANITA YOSSIHARA

Presiden Joko Widodo seusai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/9/2019), menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Penerbitan perppu antara lain karena UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah menuai protes publik serta mengakibatkan demonstrasi di beberapa kota.

Pertemuan politik antara Presiden Jokowi dan pimpinan parpol dinilai penting untuk dilakukan sehubungan dengan adanya wacana penerbitan Perppu KPK.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo seyogianya segera menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik tentang langkah yang akan diambil pemerintah terkait situasi di Tanah Air, khususnya desakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi. Komunikasi politik ini penting agar nantinya tidak timbul kecurigaan dan salah paham dalam memandang langkah yang diambil pemerintah.

Editor:
Bagikan