logo Kompas.id
UtamaStatus Darurat Pencemaran...
Iklan

Status Darurat Pencemaran Udara Riau Berakhir

Gubernur Riau Syamsuar pada Senin (30/9/2019) mencabut status Darurat Pencemaran Udara yang diberlakukan sejak 24 September. Pencabutan dilakukan karena Indeks Standar Pencemaran Udara Riau baik hingga sedang.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GiG1y7SqQaL34_21dPY1ZPtsnXw=/1024x694/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190929sah-CFD-bebas-asap-9_1569839556.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Kondisi udara Kota Pekanbaru semakin membaik seiring turun hujan dalam lima hari terakhir. Terlihat warga Pekanbaru memanfaatkan udara segar pada acara hari bebas kendaraan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (29/9/2019). Pada Senin (30/9/2019), Gubernur Riau Syamsuar mencabut status Darurat Pencemaran Udara yang  diberlakukan sejak  24 September pekan lalu.

PEKANBARU, KOMPAS — Gubernur Riau Syamsuar pada Senin (30/9/2019) mencabut status Darurat Pencemaran Udara yang diberlakukan sejak  24 September lalu. Pencabutan status itu dilakukan karena Indeks Standar Pencemaran Udara Riau semakin membaik dan cenderung bertahan pada level baik hingga sedang.

”Tadi, kami melakukan rapat terkait perkembangan status Darurat Pencemaran Udara Riau di Kantor Gubernur Riau.  Rapat yang dipimpin  Pejabat Sekretaris Daerah menghimpun masukan dari beberapa instansi terkait dan memutuskan status darurat dihentikan mulai Senin tengah malam. Hasil rapat disetujui oleh gubernur untuk dilaksanakan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger pada Senin sore.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan