Produk Berkembang, Konsumen Bisa Berutang
Layanan teknologi finansial pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tak hanya menyasar usaha produktif, namun juga kegiatan konsumsi.
JAKARTA, KOMPAS--Layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi berkembang pesat. Pertumbuhan terjadi baik pada akumulasi rekening peminjam maupun nilai pinjaman.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, per 13 Agustus 2019 ada 127 layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi yang terdaftar/berizin. Layanan teknologi finansial yang disebut OJK sebagai pendanaan gotong-royong dalam jaringan ini membukukan total pinjaman Rp 49,79 triliun per Juli 2019.
Data OJK yang dikutip Minggu (29/9/2019), menunjukkan, sumber dana ada yang berasal dari dana gotong-royong masyarakat, namun ada yang tidak mengumpulkan dana dari masyarakat. Selain itu, tidak semua pinjaman digunakan untuk menambah modal kerja.