logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Klarifikasi Pernyataan ...
Iklan

Polisi Klarifikasi Pernyataan Ananda Badudu

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i66krGJh6Drp-ihmBh0HyuYMMYE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190927_ENGLISH-UNJUK-RASA_D_web_1569597703.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Foto Ilustrasi. Ananda Badudu seusai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ananda berstatus saksi terkait penggalangan dana untuk dukungan aksi mahasiswa menolak undang-undang kontroversi.

JAKARTA, KOMPAS - Polisi untuk kedua kalinya mengklarifikasi pernyataan musisi Ananda Badudu, Senin (30/9/2019). Eks personel Banda Neira itu mengatakan, pemeriksaan mahasiswa peserta unjuk rasa di Subdit Resmob dilakukan secara tidak etis tanpa didampingi kuasa hukum.

Ananda diperiksa sebagai saksi di markas Polda Metro Jaya karena menggalang dana untuk unjuk rasa mahasiswa, Jumat (27/9). Penggalangan dana itu melalui platform Kitabisa.com.

Editor:
agnesrita
Bagikan