Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Tidak Akan Diberi Sanksi
JAKARTA, KOMPAS β Perguruan tinggi tidak memberi sanksi kepada mahasiswanya yang turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pekan lalu. Secara umum, perguruan tinggi mengapresiasi protes yang dilakukan mahasiswa kepada pemerintah relatif berkomitmen pada tujuan awal, sekalipun di beberapa lokasi ada insiden yang berujung kepada kekerasan.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir bersama para pimpinan dari 121 perguruan tinggi negeri (PTN), Senin (30/9/2019), di Jakarta. Dalam rapat itu dibahas mengenai berbagai kegiatan yang bisa dilakukan oleh PTN guna memfasilitasi dialog mahasiswa dengan pemerintah, seperti dari legislatif dan eksekutif untuk membahas perkembangan penindaklanjutan tuntutan mahasiswa.