Iklan
Rampas Keuntungan Korporasi Penyebab Kabut Asap
Pemerintah menyiapkan langkah perampasan keuntungan baik bagi korporasi maupun perseorangan yang lahannya mengalami kebakaran.
MUARO JAMBI, KOMPAS β Pemerintah menyiapkan langkah perampasan keuntungan baik bagi korporasi maupun perseorangan yang lahannya mengalami kebakaran. Pidana tambahan itu diterapkan jika ditemukan praktik mencari keuntungan di balik kebakaran.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan, langkah merampas keuntungan akan memperkuat efek jera, selain hukuman pidana dan perdata serta sanksi administrasi.