logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUnjuk Rasa Bagian dari Praktik...
Iklan

Unjuk Rasa Bagian dari Praktik Berakademik

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZUFOWzbK9DRzYhGLgweuC3la27Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F624b1065-112d-497e-abb7-6f9820562b40_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menristekdikti M Nasir menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). M Nasir menyatakan akan memberi sanksi kepada rektor perguruan tinggi jika terbukti menggerakkan mahasiswa untuk aksi turun ke jalan.Kompas/Heru Sri Kumoro26-09-2019

JAKARTA, KOMPAS β€” Melakukan aksi protes adalah bagian dari pemelajaran mahasiswa mengenai proses berdemokrasi serta membangun pemikiran yang kritis serta berlandaskan kepedulian kepada negara. Sikap pemerintah yang mengimbau agar mahasiswa kembali ke kampus guna fokus kepada dialog dinilai terlalu mengkhawatirkan hal yang sesungguhnya sangat esensial dalam kebebasan akademik yang sehat.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pada Kamis (26/9/2019) mengatakan agar mahasiswa segera kembali ke perguruan tinggi masing-masing. Pemerintah akan memfasilitasi mereka berdialog dengan pihak-pihak terkait seperti dari DPR pusat dan daerah, serta aspek lembaga negara lain yang terlibat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan