logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKapolda Sultra: Randi...
Iklan

Kapolda Sultra: Randi Tertembak Peluru Tajam

Korban aksi demonstrasi menyikapi sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (22), dipastikan meninggal karena luka tembak yang menembus hingga dada kanan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QgiHnU1iVti-W1__BKFuRhjqfGk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Faf641f12-7a79-46b6-afd8-9354ad76ca2a_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal (Pol) Iriyanto memberikan keterangan identifikasi sementara penanganan demonstrasi mahasiswa yang menyebabkan dua orang meninggal, di Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (27/9/2019) siang. Randi (22) meninggal akibat luka tembak peluru tajam, sedangkan Yusuf Kardawi (19) meninggal dengan luka terbuka di kepala akibat benda tumpul.

KENDARI, KOMPAS β€” Korban aksi demonstrasi menyikapi sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (22), dipastikan meninggal karena luka tembak di dada kanan. Peluru yang mengenai mahasiswa semester VII Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo itu ternyata merupakan peluru tajam.

”Iya benar, itu dari peluru tajam. Namun, kami masih mendalami kejadian ini,” kata Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal (Pol) Iriyanto di Markas Polda Sultra, Jumat (27/9/2019). Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa petugas tidak dilengkapi peluru karet, apalagi peluru tajam.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan