unjuk rasa
Jaga Jakarta Aman untuk Semua
Pemerintah dan aparat mempunyai tanggung jawab menjaga Jakarta tetap aman. Kericuhan berturut-turut selama dua hari terakhir membuat warga terhambat aktivitasnya. Sektor usaha pun lesu.
Menyampaikan pendapat di ruang publik adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Akan tetapi, undang-undang juga mengatur agar pengunjuk rasa tidak mengusik rasa aman.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190926_210749_1569506914.jpg)
Polisi duduk bersama sejumlah pelajar yang tidak lagi ingin meneruskan demonstrasi berujung ricuh, Rabu (25/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah dan aparat mempunyai tanggung jawab menjaga Jakarta tetap aman. Kericuhan berturut-turut selama dua hari terakhir membuat warga terhambat aktivitasnya. Sektor usaha pun lesu.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 20 dengan judul "Jaga Jakarta Aman untuk Semua".
Baca Epaper Kompas