logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊImam Nahrawi Ditahan
Iklan

Imam Nahrawi Ditahan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (27/9/2019). Imam ditahan atas kasus dugaan penyaluran dana hibah pemerintah kepada KONI.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GJ6VEA4oZ47BNyfAV7fPqpebWbA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fafb87b23-46d9-4fed-be71-47408b3dcb38_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (27/9/2019). Imam ditahan atas kasus dugaan penyaluran dana hibah pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018.

Pantauan Kompas, Imam memenuhi panggilan KPK dan tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada pukul 10.06. Penyidik KPK memeriksa Imam selama lebih kurang delapan jam hingga pukul 18.16.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan