Layanan Pengaduan Kekerasan pada Perempuan di Tempat Kerja Ditingkatkan
Perempuan dinilai memiliki posisi tawar yang tidak setara dalam struktur dunia kerja. Mereka kerap tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan.
KARAWANG, KOMPAS β Perempuan dinilai memiliki posisi tawar yang tidak setara dalam struktur dunia kerja. Mereka kerap tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Untuk memberikan perlindungan kepada mereka, fasilitas layanan pengaduan akan ditingkatkan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Vennetia R Dannes mengatakan, perempuan menjadi kelompok rentan yang mengalami kekerasan dalam ranah publik, khususnya di tempat kerja. Perlakuan yang mereka alami antara lain pelecehan seksual serta kekerasan fisik dan psikis.