Iklan
Sengketa Kepemilikan Lahan Jadi Kendala Pembangunan Hutan Kota
JAKARTA, KOMPAS - Ruang terbuka hijau di DKI Jakarta baru mencapai 14,9 persen dari target 30 persen di tahun 2030. Sejumlah lahan yang berpotensi dijadikan ruang terbuka hijau masih dimiliki pihak lain sehingga salah satu masalah utamanya adalah pembebasan lahan.
Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan DKI pada April 2018, terdapat 35 hutan kota yang tersebar di kawasan Ibu Kota dengan luas mencapai 194,14 hektare. Dari jumlah seluruh taman dan hutan kota yang ada, Jakarta baru memiliki ruang terbuka hijau (RTH) seluas 14,9 persen.