logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenegakan Hukum Diharapkan...
Iklan

Penegakan Hukum Diharapkan Adil

Penegakan hukum dalam kebakaran hutan dan lahan tidak boleh sebelah mata. Sampai saat ini, dari 148 kasus kebakaran hutan, kasus itu didominasi oleh petani atau peladang berpindah yang membakar lahannya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JJytCd81F9q6VEFuFcaMfQYuX9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC01584_1569327141.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Nelayan melintas di Sungai Kahayan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang diselimuti kabut asap pada Selasa (24/9/2019) pukul 14.00.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Penegakan hukum dalam kebakaran hutan dan lahan tidak boleh sebelah mata. Sampai saat ini, dari 148 kasus kebakaran hutan, kaus didominasi oleh petani atau peladang berpindah yang membakar lahannya.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering, di sela-sela unjuk rasa mahasiswa, mengungkapkan, penegakan hukum harus adil. Menurut dia, sampai saat ini, penegakan hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Editor:
Bagikan